Hukum dan KriminalVideo Terkini

Juru Masak Nyamar Polisi, Tipu 10 Wanita

2152

Berhati Hatilah Saat Berkenalan Dengan Seseorang Di Media Sosial Di Bandar Lampung Seorang Juru Masak Ditangkap Polisi Lantaran Nekad Menipu Wanita Yang Dikenalnya Melalui Media Sosial Untuk Melancarkan Aksinya Pelaku Mengaku Sebagai Anggota Polisi Serta Berhasil Membawa Kabur Sepeda Motor Dan Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah

Tersangka  anang istiawan (30 thn) hanya bisa pasrah saat digelandang unit reskrim polsek sukarame lantaran nekad melakukan aksi penipuan terhadap teman wanita yang dikenalnya melalui media sosial.

Warga purbolinggo lampung timur ini ditangkap di lokasi dipersembunyiaannya di bandar lampung setelah menipu sepuluh orang wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Tersangka yang berkerja sebagai juru masak di rumah makan ini mengaku melakukan aksi penipuan dengan berkedok sebagai anggota polisi. Setiap kali beraksi tersangka kerap menggunakan baju kaos bertuliskan polisi untuk meyakinkan para korbannya.

Para korban di iming imingi untuk berpacaran dan dijanjikan untuk dinikahi oleh tersangka. Setelah para korbannya percaya tersangka meminjam uang hingga puluhan juta rupiah dan membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

Selain berhasil menangkap tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor milik korban ponsel dan baju kaos bertuliskan polisi yang digunakan tersangka saat beraksi. Sementara uang sebesar 25 juta rupiah telah habis digunakan tersangka untuk berfoya foya.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source

Exit mobile version