Hukum dan KriminalVideo Terkini

Parkir Liar Masjid Al Furqon, Diduga Dikoordinir Oknum ASN

824

Parkir Liar Di Kawasan Masjid Al Furqon Sangat Mersahkan Karena Ulah Oknum Yang Kerap Bersikap Tak Sopan Dan Tidak Bertanggungjawab.
Dilokasi Ini, Setiap Kendaraan Sepeda Motor Yang Parkir Dihalaman Dikenakan Biaya Sebesar Rp3 Ribu Setiap Satu Kali Parkir. Namun, Meski Memasang Tarif Namun Tidak Ada Jaminan Kendaraan Aman.

Radar lampung tv mencoba menelusuri dengan memarkirkan sepeda motor vario 160 cc untuk peliputan kegiatan di dalam masjid.saat dipelataran radar lampung tv dimintai rp3 ribu rupiah. Setelah memberikan uang parkir radar lampung tv bergegas masuk ke dalam masjid.

Namun usai meliput sepeda motor hitam radar lampung tv sudah dalam keadaan rusak dimana di bagian body samping dan kaca spion sepeda motor menjadi kendor.

Radar lampung lampung tv mencoba mengkonfirmasi dari petugas parkir, namun pria dengan berseragam asn dengan lantang mengklaim bahwa dirinya mengkoordinasi kawasan itu.  Namun saat dikornfirmasi terkait tanggungjawab, oknum pria enggan bertangungkjawab.

Menanggapi persoalan ini, kasubid pajak reklame dan hiburan badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (bpprd ) kota bandarlampung adif natapraja, mengatakan bahwa parkir di lantaran masjid itu tidak ada retribusi pada pemkot bandar lampung, sehingga dipastikan ilegal.

Berdasarkan peraturan wali kota bandarlampung nomor 5 tahun 2017, tetang tata cara pemungutan pajak parkir pasal 3 ayat 2 huruf e yang tidak termasuk objek parkir adalah pada fasilitas parkir pada tempat tempat ibadah.

Sementara kepala dinas perhubungan kota bandar lampung socrat pringgodanu, mengatakan penataan parkir pada pelataran lantaran masjid al forqon dishub tidak terlibat sama sekali.

Diketahui, sebelum peritiwa ini satpol pp pemkot bandar lampung telah 3 kali menerima laporan terkait karut marut parkir liar di masjid al furqon.

Kepala satpol pp pemkot bandar lampung, ahmad nurizki menyebut laporan warga terkait parkir liar di masjid al furqon bandar lampung bukan kali ini saja. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dishub untuk menindak lanjuti hal itu

Senada disampaikan kepala dinas badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) herliwaty, dirinya mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika terduga oknum asn yang terlibat parkir liar di masjid al furqon merupakan pegawai pemkot bandar lampung.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source

Exit mobile version