Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Penyelundupan 1.3 Ton Daging Celeng Digagalkan

0
×

Penyelundupan 1.3 Ton Daging Celeng Digagalkan

Share this article
Penyelundupan Daging Celeng @radartvnewsonline

Lampung Selatan – Sebanyak 1,3 ton daging celeng asal sumatera selatan ini diamankan petugas dari kendaraan pick up bernomor polisi be 9053 bq saat hendak melintas di pelabuhan penyebrangan bakauheni lampung selatan. ribuan kilogram daging celeng asal palembang ini rencananya akan diselundupkan ke tangerang banten, guna mengelabuhi petugas pelaku penyelundpan rony corne warga hanura padang cermin kabupaten pesawaran memalsukan dokumen dan menyembunyikan muatan daging celeng tersebut di bawah tumpukan udang di dalam 10 box, dimana sebelum nya  pelaku sempat mengganti mobil pengangkut daging celeng tersebut di wilayah kota bumi lampung utara.

Kepala balai karantina pertanian wilayah kerja bakauheni lampung selatan azhar menjelaskan upaya penyelundupan daging celeng 1.3 ton ini terbilang baru yakni dengan memalsukan kelengkapan dokumen palsu.

 

Sementara itu pelaku sendiri mengaku upaya penyelundupan daging celeng ilegal ini bukan hanya kali ini saja ia lakukan namun sering ia lakukan melewati pelabuhan bakauheni. Pelaku sendiri terancam dijerat dengan undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan ikan. (Newton/ma’i/rltv).