Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Polemik Aset Pasir Timbul

1
×

Polemik Aset Pasir Timbul

Share this article
Polemik Aset Pasir Timbul

radartvnes.com – Advokasi terhadap warga Pekon Gebang melawan PT Sari Ringgung disampaikan langsung Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi.

LBH Bandar Lampung Siap Membantu Masyarakt Pekon Gebang  Kecamatan Teluk Pandan  Kabupaten Pesawaran dalam menyelesaikan polemik kepimilikan aset Pantai Pasir Timbul yang saat ini dikelola PT Sari Ringgung.

Jika perusahaan melanggar maupun melakukan kerusakan lingkungan maka pihaknya akan melakukan somasi  agar menghentikan segala aktivitas di tempat wisata Pantai Pasir Timbul.

Sebelumnya  sejumlah perwakilan masyarakat Pekon Gebang  bersama Kepala Pekon mendatangi LBH Bandar Lampung.

Mereka  mengadukan permasalahan wisata pasir timbul yang dikelolal PT Sari Ringgung  yang meresahkan masyarakat Gebang.

Masyarakat menilai perusahaan tidak memberikan manfaat terhadap pekon gebang. (lih\rltv)