Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Tengah

Darurat Narkotika, Edarkan Sabu Dua Kurir di Bekuk Polisi

0
×

Darurat Narkotika, Edarkan Sabu Dua Kurir di Bekuk Polisi

Share this article
Darurat Narkotika

radartvnews.com – Kedua tersangka yakni  SK 42 tahun, warga Lampung Timur  dan AL 26 tahun, warga Lampung Selatan, tak berkutik saat ditangkap oleh Jajaran Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah saat melintas di Jalan Lintas Pantai Timur, Seputih  Banyak, Lampung Tengah.

Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka akan mengantarkan dua paket sabu kepada pemesan di kecamatan Seputih Banyak, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hendra Gunawan mengungapkan, bahwa kedua tersangka diduga selain sebagai kurir, juga pemakai sabu -sabu, yang biasa mengantar ke wilayah Lampung Selatan, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Kedua tersangka disergap saat akan memasok sabu di  Simpang Randu Seputih Banyak, sekitar pukul 00.30 WIB, dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu-sabu, tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor matic.

Hingga  saat ini, kedua tersangka masih menjalani periksaan, untuk penyelidikan lebih lanjut, akibat perbuatannya, kedua tersangka akan  dijerat dengan pasal 112 dan 114 nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 4  tahun penjara.(tik/rltv)