Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan, Satu Dari Tiga Dpo Pelaku Pembegalan Diamankan

0
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan, Satu Dari Tiga Dpo Pelaku Pembegalan Diamankan

Share this article

radartvnews – Setelah sempat menjadi buronan kepolisian , Maulana , satu dari tiga tersangka pelaku pembegalan motor pada agustus 2015 , di jalan Soekarno Hatta , Srengsem , Panjang , Bandar Lampung lalu, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisain sektor panjang Bandar Lampung , ditempat persembunyiannya di daerah Suban , Kabupaten Lampung Timur .

Pemuda berusia 22 tahun mengaku dirinya hanya diajak oleh rekannya untuk membegal motor , di samping ia juga membutuhkan uang untuk mempersiapkan pernikahannya . Tersangka menambahkan dalam aksi pembegalan yang dilakukannya bersama kedua rekannya , yang masih DPO , ia berperan membuntuti korban dari belakang .

 

Selain mengamankan tersangka , polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , tersangka ditahan di Mapolsek Panjang dan bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara .(gal/rltv)