Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Polemik SMK Negeri 9, Gubernur Segera Lapor Mendikbud

0
×

Polemik SMK Negeri 9, Gubernur Segera Lapor Mendikbud

Share this article
polemik smk negri 9

radartvnews.com, bandar lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan segera mengakhiri polemik status peralihan SMK Negeri 9 menjadi SMP Negeri 32 Bandar Lampung

Rencananya Gubernur Lampung berencana melaporkan hal tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas polemik ini pada hari Jum’at 14 Juli 2016.

Teguh Irianto Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh walikota bandar lampung sudah sesuai dengan peraturan yang ada saat ini

Pemprov Lampung juga meminta arahan menteri terkait tindakan atau solusi atas polemik ini Solusi diharapkan selesai sebelum undang-undang 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMASMK dari kabupaten ke provinsi resmi dijalankan 1 Oktober 2016. (liza/ayu/min)