Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungReligiUtama

Gubernur Apresiasi MUI Lampung luncurkan Media Online Yang Bisa Di Translasi ke 9 Bahasa Dunia

2
×

Gubernur Apresiasi MUI Lampung luncurkan Media Online Yang Bisa Di Translasi ke 9 Bahasa Dunia

Share this article
Gubernur Apresiasi MUI Lampung luncurkan Media Online Yang Bisa Di Translasi ke 9 Bahasa Dunia
Gubernur Apresiasi MUI Lampung luncurkan Media Online Yang Bisa Di Translasi ke 9 Bahasa Dunia. Foto: humas pempro lampung

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh Pengurus MUI, Ulama, Akademisi, para Dai-dai muda untuk membuat program Ulama Masuk Desa kerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa turun langsung kedaerah-daerah terpencil serta rawan terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari minimnya pengetahuan agama dalam masyarakat. “Jika ada AMD /TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) kenapa tidak kita juga lakukan Ulama, Santri, masuk desa, “ajak gubernur.
Personilnya, lanjut Gubernur melibatkan semua pihak. Adapun pendanaannya diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.” Sehingga upaya kita membumikan nilai-nilai agama kepada masyarakat luas, bisa lebih efektif dan efisien. Apapun yang dibutuhkan MUI dalam rangka membina umat, Pemerintah Provinsi Lampung pasti akan bantu,” tegas Gubernur.

Sementara itu Ketua Umum MUI Lampung DR. KH. Khoirudin Tahmid, MH mengungkapkan Tugas MUI adalah sebagai pemberi fatwa, untuk kepastian hukum ditengah kehidupan masyarakat. MUI adalah sebagai Pelayan Umat. Pointers penting yang harus dilakukan oleh MUI adalah menjalankan amanah Musda, berupa program kerja sesuai dengan keputusan musyawarah, dengan pembagian tugas komisi yang terdiri dari 13 Komisi. Salah satu implementasi dari Tugas MUI, MUI Provinsi Lampung telah Memiliki Website khusus untuk menyebar luaskan ajaran Islam rahmatan lilalamin. “Semoga Website MUI ini dapat menjadi media counter terhadap dampak negatif dari dunia maya/ sosial media,” ujar Ketua MUI Provinsi Lampung

Ketua MUI Pusat yang diwakili DR. KH. Sodikun, M.Si, juga menegaskan, MUI adalah milik semua umat dalam rangka membina kerukunan umat, memelihara persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa. MUI harus mampu menjadi wadah komunikasi antara Ulama, Umaro, dan Ummat. “Dengan adanya komunikasi maka terbina kerukunan umat. Seluruh tugas kita dalam memajukan Negara, lebih ringan dikarenakan adanya kebersamaan. Kita harus menjadi lembaga penangkal faham radikalisme. MUI Pusat juga telah memiliki berbagai program diantaranya GANAS Anar (Gerakan Nasional Anti Narkoba), Komite Penanggulangan Kekerasan Anak dan Seksual, Pelatihan DA’I, Kaderisasi Ulama, LP POM (Lembaga Pengawas Obat dan Makan) dan program-program lainnya,” ujar KH. Sodikun. (min/rls)