Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Jambret

1
×

Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Jambret

Share this article
Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Jambret
Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Jambret

radartvnews.com – Inilah kedua pelaku spesialis jambret yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, kedua tersangka ini adalah Fikri ( 23 tahun ) dan Nanda ( 25 tahun).

Kedua warga Jalan Agus Salim Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung ini terpaksa ditembak kakinya oleh petugas lantaran berupaya melarikan diri saat akan ditangkap pada Sabtu kemarin.

Kedua tersangka ini merupakan pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung dimana salah satu aksinya yakni melakukan aksi penjambretan di Jalan Imam Bonjol Langkapura Bandar Lampung pada akhir bulan Juli lalu, keduanya menjambret tas milik korban berinisial E-S warga Kemiling Bandar Lampung yang juga merupakan pensiunan PNS Kejati Lampung.

Mereka berhasil membawa kabur tas korban yang berisikan uang tunai, beberapa kartu atm, satu unit handphone dan beberapa kartu belanja yang diperkirakan kerugian semuanya mencapai 10 juta rupiiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya mengatakan kedua tersangka yang ditangkap ini dari hasil pemeriksaan setidaknya telah menjambret tas dengan korban sasaran wanita sebanyak 20 kali.

Guna kepentingan penyidikan kedua tersangka kini ditahan di sel Mapolsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(lih/jef)