Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Perketat Pengawasan KPID Gandeng Perguruan Tinggi

1
×

Perketat Pengawasan KPID Gandeng Perguruan Tinggi

Share this article
Perketat Pengawasan KPID Gandeng Perguruan Tinggi
Perketat Pengawasan KPID Gandeng Perguruan Tinggi

radartvnews.com –Banyaknya lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Lampung membuat Komisi Penyiaran Indonesia kewalahan dalam mengawasi konten siaran, untuk itu KPID menggandeng seluruh perguruan tinggi yang ada di Provinsi Lampung untuk ikut mengawasi konten siaran baik di radio maupun televisi yang tidak terpantau oleh alat yang dimiliki oleh KPID.

Ketua KPID Provinsi Lampung, Thamri mengatakan saat ini KPID belum bisa memantau lembaga penyiaran seperti radio dan televisi berlangganan yang ada di pelosok daerah, untuk itu perlu adanya kerjasama atau mou dengan perguruan tinggi. Mou sendiri dilakukan dengan Universitas Lampung, IAIN Raden Intan, Universitas Malahayati, Universitas Bandar Lampung, Perguruan Tinggi Teknokrat dan STAIN Jurai Siwo Metro.

Sementara itu, ketua komisi satu DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja KPID, Ririn Kuswantari menyambut baik dengan adanya kerjasama KPID dan Perguruan Tinggi untuk mengawasi isi siaran dari lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Lampung.

Dengan adanya kerjasama ini di harapkan konten siaran yang muncul dari beberapa lembaga penyiaran dapat lebih berbobot dengan menyuguhkan acara dan berita yang mengandung kearifan lokal Lampung.(hen/jef)