Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Tembak Pelaku Penjambretan

0
×

Polisi Tembak Pelaku Penjambretan

Share this article
Polisi Tembak Pelaku Penjambretan
Polisi Tembak Pelaku Penjambretan

radartvnews.com – Sakit nya butiran timah panas harus dirasakan Anton warga Kedaton Bandar Lampung pada bagian kakinya lantaran tersangka spesialis penjambretan ini  melawan saat akan diamankan anggota tim khusus anti bandit atau tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Sabtu kemarin di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung usai gagal melakukan aksi penjambretan  tas milik seorang wanita dipinggir jalan.

Dari pemeriksaan tersangka mengaku nekat  beraksi sendirian dengan mengunakan sepeda motor lantaran tak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijyaa menjelaskan modus yang digunakan tersangka dalam beraksi yakni mengincar korbannya adalah wanita yang sedang mengendarai sepeda motor sambil menenteng tas ataupun wanita yang sedang memainkan handphone nya dipinggiir jalan.

Atas perbuatannya tersangka sendiri akan  dijerat dengan pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman selama 12 tahun kurungan penjara.(lih/cat)