Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Gubernur Menjadi Pembina Upacara Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka Provinsi Lampung 2016

0
×

Gubernur Menjadi Pembina Upacara Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka Provinsi Lampung 2016

Share this article
Gubernur Menjadi Pembina Upacara Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka Provinsi Lampung 2016
Gubernur Menjadi Pembina Upacara Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka Provinsi Lampung 2016 (foto : humas pemprov.lmpg)

radartvnews.com – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bertindak selaku Pembina Upacara pada peringatan Hari Pramuka Ke-55 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Lampung, Selasa (6/9/2016) di Lapangan Tiyuh Chandra Kencana di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara yang bertema “Bangun Karakter Kaum Muda Melalui Kegiatan yang Keren, Gembira, dan Asyik” tersebut dilaksanakan pula berbagai rangkaian acara. Yaitu pemberian penghargaan kepada Pembina, Kwarcab, Kwarda Gerakan Pramuka Se-Provinsi Lampung. Selain itu penampilan Atraksi Pencak Silat, Tari Kolosal, Joged Komando, Serta Pengibaran Bendera Pramuka terbesar Se-Indonesia oleh 14 Penggalang Lampung.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Gubernur menyampaikan perlunya rebranding “Pramuka Baru” yang diminati kaum muda. Pramuka hendaknya dapat mengikuti perkembangan zaman dan tidak terkesan kuno dalam era komunikasi digital dewasa ini. Pramuka Baru harus keren, gembira, asyik dan menyenangkan. Tantangan bagi para Pembina Pramuka yang harus selalu kreatif dan berinovasi dalam membina peserta didik sehingga mereka merasa bangga menjadi Pramuka. Begitu pula para Pelatih Pembina juga harus belajar terus menerus untuk dapat mengembangkan dan menerapkan teknologi pendidikan yang up to date tanpa meIupakan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

Revitalisasi Gerakan Pramuka terus diarahkan pada pemantapan pembinaan karakter bangsa. Revitalitasi Gerakan Pramuka juga diarahkan untuk memantapkan komitmen 4 generasi muda terhadap empat konsensus dasar bangsa yaitu, Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemantapan empat konsensus dasar ini atau empat pilar kehidupan bernegara itu, dapat memperkokoh idealisme, cita-cita, dan militansi kaum muda untuk menjadi komponen bangsa yang cerdas, unggul, tangguh, penuh daya inovatif, dan tetap bersatu.