Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Gubernur Apresiasi Terselenggaranya Sosialisasi Bank Pembangunan Daerah

0
×

Gubernur Apresiasi Terselenggaranya Sosialisasi Bank Pembangunan Daerah

Share this article
Gubernur Apresiasi Terselenggaranya Sosialisasi Bank Pembangunan Daerah
Gubernur Apresiasi Terselenggaranya Sosialisasi Bank Pembangunan Daerah

radartvnews.com – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengapresiasi terselenggaranya Sosialisasi dalam mendukung program transformasi Bank Lampung. Diharapkan ke depan Bank Lampung mampu bersaing dan menjadi tuan rumah di daerah Lampung . “Banyak hal positif yang bisa kita gali dari pencanangan program ini. Untuk itu Bank Lampung harus mampu bersinergi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga dapat mengakselerasi peluang-peluang yang ada sesuai dengan potensi daerah Provinsi Lampung,” ujar Pj. Sekda Provinsi Lampung Sutono ketika membuka Sosialisasi Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank yang Kuat, Kompetitif dan Kontributif Bagi Pembangunan Daerah, Kamis (6/10/2016) di Hotel Novotel Bandar Lampung.
Acara dihadiri pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, OJK, Komisaris dan Direksi BPD, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, Kepala Biro Keuangan, Karo Adbang Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan lainnya.

Diinformasikan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Pj.Sekda Ir.Sutono, MM menyampaikan Sosialisasi sebagai tindak lanjut pencanangan program transformasi BPD yang di launching oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara tanggal 26 Mei 2015. Hal ini menjadi komitmen bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD, Direktur Utama dan Komisaris Utama BPD Seluruh Indonesia.

Prinsip program ini, lanjut Sutono, menginginkan seluruh BPD mampu bertindak sebagai agent of regional development terhadap perekonomian didaerahnya, mempunyai kekuatan dan daya saing tinggi. Hal ini untuk menselaraskan sebagaimana aspirasi pendirian dan keberadaan BPD sebagai Agen Pembangunan Daerah yang tercantum dalam UU No 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah (pasal 4 dan pasal 5a). Pada dasarnya BPD didirikan antara lain untuk menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

“Oleh karena itu, pada hari ini perlu dilakukan penyamaan persepsi mengenai peran dan upaya guna mendukung tercapainya program transformasi BPD. Sehingga selain mampu bersaing juga dapat menjadi tuan rumah di daerah sendiri (Lampung),” ujar Sutono.
Lebih lanjut disampaikan, terdapat 3 (tiga) fase dalam implementasi program transformasi. Yaitu fase penguatan pondasi, fase pertumbuhan terakselerasi dan fase pemimpin pasar. Untuk saat ini Bank Lampung masih dalam fase awaI yaitu fase penguatan pondasi yang meliputi 3 sasaran strategis utama yaitu 1) Penguatan organisasi dan Struktur SDM , 2) Penguatan Pengelolaan IT, dan 3) Penguatan Governance, manajemen risiko dan Kepatuhan. (Rls/min)