Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemprov Sinergikan Tim Dengan Kejaksaan Dan Polda Lampung Dalam Memberantas Korupsi

0
×

Pemprov Sinergikan Tim Dengan Kejaksaan Dan Polda Lampung Dalam Memberantas Korupsi

Share this article
Pemprov Sinergikan Tim Dengan Kejaksaan Dan Polda Lampung Dalam Memberantas Korupsi
Pemprov Sinergikan Tim Dengan Kejaksaan Dan Polda Lampung Dalam Memberantas Korupsi

radartvnews.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara lembaga, untuk menghindari tindakan kriminalitas terhadap pelaksaan program pembangunan oleh pemerintah dan memaksimalkan penyerapan anggaran daerah. Hal itu diungkap oleh Wagub saat membuka kegiatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Lampung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tindak Pidana Korupsi dan Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TPAD) tingkat Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, (18/10/2016).

Sosialisasi direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari ( 18 – 20 Oktober 2016) dan diikuti oleh 500 peserta aktif. Kegiatan dibagi dalam 3 kelompok, pada hari pertama peserta dari para Staf Ahli Gubernur, Asisten, Sekda, Bupati/Wali Kota se Provinsi Lampung, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung. Hari kedua direncanakan akan diikuti oleh peserta para esellon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan hari terakhir akan diikuti oleh para PPTK/ Bendahara SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin mengharapkan dengan dibentuknya TP4D terjadi sinergi antara penegak hukum dan Pemerintah Daerah. “Sehingga SKPD tidak lagi takut-takut dalam menggunakan anggaran. Karena pada prinsipnya TP4D  membantu Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Selain itu juga untuk meminimalkan kebocoran anggaran. TP4D  bekerja mulai dari proses perencanaan anggaran, lelang Kegiatan hingga eksekusinya,” ujar Kepala Kejaksaan.

Pembentukan TP4D merupakan komitmen bersama antara pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum untuk berperan langsung dalam mendukung keberhasilan program  program strategis bangsa di segala bidang. Kegiatan dilaksanakan oleh pusat dan daerah yang terfokus dalam tindakan preventif, pungkas Kabag Humas. (Rls)