Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Berantas Narkotika Tiga Bandar Besar Asal Tegineneng Dibekuk

1
×

Berantas Narkotika Tiga Bandar Besar Asal Tegineneng Dibekuk

Share this article
Berantas Narkotika Tiga Bandar Besar Asal Tegineneng Dibekuk
Berantas Narkotika Tiga Bandar Besar Asal Tegineneng Dibekuk

radartvnews.com – Ketiga tersangka yakni, Suhaipi Bin Syanda 39 Tahun, Zailani Bin Suparmi 32 Tahun, Isa Wijaya Bin Nurdin 20 Tahun, ketiganya merupakan warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Para tersangka ini, diciduk petugas, dikediamanya masing masing, dalam rangka Gabungan Perasi Pekat Krakatau 2016 Polda Lampung,dengan sasaran pelaku tindak Pidana Penyalagunaan Dan Peredaran Narkoba, dari penagkapan para pekerja buruh serabutan ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 6 plastik bening sisa Sabu, seperangkat alat hisap Sabu, 5 Unit Handpone dua dompet.

Direktorat Kriminal Narkba Polda Lampung, Kombespol Abrar Tuntalanai, menuturkan, ketiganya sudah menjadi DPO Kepolisian sejak lama, tak hanya tiga orang ini yang menjadi target Polisi didesa kejadian, melainkan masih 17 orang yang merupakan bandar juga sempat kabur ,dan masih DPO.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Junto Ayat 1 Undang-Undang Ri No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman 4 Tahun Pejara. (Leo/Bow)