Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

DPO Polisi, Residivis Ditembak Polisi

2
×

DPO Polisi, Residivis Ditembak Polisi

Share this article
DPO Polisi, Residivis Ditembak Polisi
DPO Polisi, Residivis Ditembak Polisi

radartvnews.com – Pelaku spesialis Pencurian dengan Pemberatan yang berhasil di bekuk oleh tim khusus Anti Bandit ( tekab ) 308 Polsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ini ialah Hendro Gunawan, 30 tahun, warga jalan Tengku Umar, Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung.

Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang ( DPO ) selama setahun belakangan ini berhasil di tangkap saat berada di stasiun kereta api Tanjung Karang, minggu malam. Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di tembak kakinya lantaran berupaya melarikan diri saat akan di tangkap.

Pelaku merupakan spesialis Pencurian dengan Pemberatan, dimana salah satu aksinya pernah mencuri satu unit monitor komputer dari sebuah warnet yang berada di Daerah Tanjung Karang Barat. Dalam beraksi pelaku tak sendiri melainkan, bersama rekannya bernama Panji yang lebih dahulu tertangkap.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku bersama rekannya tersebut merupakan komplotan spesialis Pencurian dengan Pemberatan. Menurut Harto, selain terlibat Pencurian, pelaku dari catatan Polisi juga pernah di penjara sebanyak dua kali atas kasus Penganiayaan.

 Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di tahan di Mapolsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Pelaku bakal di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.(Jef/Gal)