Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

42 Persen Nilai Siswa di Indonesia Belum Capai Standar

0
×

42 Persen Nilai Siswa di Indonesia Belum Capai Standar

Share this article
42 Persen Nilai Siswa di Indonesia Belum Capai Standar
42 Persen Nilai Siswa di Indonesia Belum Capai Standar

radartvnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Ujian Nasional di aula gedung dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh MKKS Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan dan Perwakilan Kementerian Agama Kantor Wilayah Lampung.

Ketua Badan Nasional Standar Pendidikan Erika Budiarti Lakoni mengatakan 42 persen nilai siswa indonesia belum mencapai standar yang ditetapkan oleh BNSP yakni nilai 55 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.

Sementara untuk nilai rerata antara 55-70 hanya 33 persen, nilai rerata 70-85 persen hanya sekitar 20 persen, dan nilai diatas 85 persen masih rendah yakni 4,04 persen. Meski demikian dirinya mengaku enggan menyebut provinsi mana saja yang nilai ujian nasional dibawah 55 terbanyak.

Erika menyebut untuk Sumatera nilai ujian tertinggi masih dipegang Provinsi Aceh, sedangkan khusus Provinsi Lampung sendiri jika dilihat dari pemeringkatan nilai Ujian Nasional, nilai siswa yang mencapai standar masih berada diurutan 20 kebawah. Dalam pelaksanaan UN 2017 terdapat beberapa kebijakan yang ditetapkan diantaranya Ujian Nasional tidak menentukan kelulusan, peserta didik yang berkebutuhan khusus tidak wajib mengikuti UN.(Bow/Liz/Ayu)