Scroll untuk membaca artikel
Lampung TengahPeristiwa

Warga Lamteng Terima Sertifikat Prona Aspal

1
×

Warga Lamteng Terima Sertifikat Prona Aspal

Share this article
Warga Lamteng Terima Sertifikat Prona Aspal
Warga Lamteng Terima Sertifikat Prona Aspal

radartvnews.com – Beberapa waktu lalu, sebanyak 121 warga Kampung Sukajaya,  Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, menerima Sertifikat Prona asli tapi palsu tahun 2016  yang tidak terdaftar di Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini  terjadi lantaran ulah oknum BPN yang tidak bertanggung jawab. Setelah mengetahui hal tersebut, pihak BPN meminta agar masyarakat yang telah menerima Sertifikat Aspal tersebut dapat segera melaporkan kepada Kepolisian dan BPN, agar dapat dilakukan pengecekan dan pendaftaran ulang di BPN setempat. Dari 121 Sertifikat Aspal, pemilik 6 diantaranya sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib dan terbukti bahwa 6 Sertifikat Prona tersebut tidak terdaftar di BPN.

Kepala Bidang Tata Usaha BPN Lampung Tengah, Slamet mengatakan bahwa pemilik 115 bidang yang mendapatkan Prona di tahun 2016, belum melapor ataupun Menginventarisir sertifikat yang telah diterima.

Dirinya menambahakan,  bahwa tahun ini di kampung setempat akan mendapatkan 300 bidang Legalitas Aset Persertifikatan tanah masyarakat dengan catatan sebanyak 115 bidang yang bermasalah di tahun 2016 lalu untuk di Infentarisir.(Bow/Tik)