Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Pelaku Salah Tangkap Wartawan Diproses

0
×

Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Pelaku Salah Tangkap Wartawan Diproses

Share this article
Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Pelaku Salah Tangkap Wartawan Diproses
Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Pelaku Salah Tangkap Wartawan Diproses

radartvnews.com – Didampingi sekretaris PWI Lampung, wakil ketua pembelaan wartawan, pengurus PWI Lampung, serta puluhan jurnalis. Yudi Indrawan, wartawan media harian Tras Lampung Radar Lampung Grup, resmi melaporkan atas tindakan arogansi dan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas direktorat narkoba Polda Lampung, saat pengerebekan terhadap massa yang melakukan pengerusakan di Polsek Tegineneng jum’at kemarin.

Wakil ketua pembelaan wartawan PWI Lampung, Juniardi sangat menyesalkan insiden pelarangan peliputan serta perbuatan tidak menyenangkan. Oleh karena itu dirinya meminta agar kasus ini segera di selesaikan dan diproses secara hukum oleh ankum pelaku. Pihaknya mendesak oknum polisi yang melakukan salah tangkap terhadap korban untuk mendapatkan sanksi atas perbuatannya menghalang-halangi kerja pers. Ini karena kerja wartawan dilindungi oleh undang-undang pers dan saat kejadian berada di ruang publik yang tidak melanggar. (Jef/Hen)