Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polresta Gagalkan 256 Paket Ganja Aceh

0
×

Polresta Gagalkan 256 Paket Ganja Aceh

Share this article
Polresta Gagalkan 256 Paket Ganja Aceh
Polresta Gagalkan 256 Paket Ganja Aceh

radartvnews.com – Dibukanya jalur penyeberangan pelabuhan panjang  menuju pulau jawa/ mulai dilirik sindikat narkoba antar pulau. Buktinya adalah digagalkannya pengiriman 256 paket ganja di areal Pelabuhan Panjang Bandar Lampung. Daun Mariyuana dengan berat mencapai 3 kwintal ini disembunyikan di dalam mobil box bermuatan beras.

Terungkapnya pengirimin ganja ini bermula dari kecurigaan petugas kepolisian sektor kawasan pelabuhan atau KSKP Panjang. Petugas mencurigai mobil boks dengan muatan beras di areal parkir pelabuhan Panjang sejak hari minggu.

Saat diperiksa polisi mendapati kejanggalan karena terdapat tambahan plat besi di dasar mobil. Saat dibongkar petugas menemukan paket daun ganja yang sudah dikemas dengan lakban coklat. Dari TKP polisi meringkus Musladi, warga  desa Leupung Bruk kecamatan Kuta Cot Glie. kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darusalam ini diringkus seorang diri. Sementara M- Z sang sopir berhasil kabur saat dilakukan penggeledahan. (Hen/Leo)