Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Indonesia Menghijau Pada 25-30 Tahun Mendatang Akan Terwujud

0
×

Indonesia Menghijau Pada 25-30 Tahun Mendatang Akan Terwujud

Share this article
Indonesia Menghijau Pada 25-30 Tahun Mendatang Akan Terwujud
Indonesia Menghijau Pada 25-30 Tahun Mendatang Akan Terwujud

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengajak seluruh masyarakat melakukan aksi penanggulangan degradasi lahan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Aksi tersebut dapat dilakukan dengan gerakan menanam pohon yang diharapkan target besar Indonesia yakni Indonesia Menghijau pada 25-30 tahun mendatang bisa terwujud.

Direktorat Jenderal Penanggulangan DAS dan Hutan Lindung diwakili Kepala Seksi Program DAS dan Hutan Lindung Dustirawan dalam acara Peringaran Hari Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia yang bertema “Melestarikan Lahan untuk Penghidupan yang Berkelanjutan” di Komplek Kwarda Lampung, Rabu 14 Juni 2017 mengatakan dalam upaya mengatasi degradasi lahan dan adaptasi serta mitigasi dampak perubahan iklim, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya yakni program penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritas dan pemulihan 15 DAS Prioritas Nasional termasuk salah satunya pemulihan DAS Sekampung di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah atas berbagai program tersebut, setiap tahun realisasi penanaman pohon mencapai 1 Milyar pohon dan semua ini dapat terlaksana berkat dukungan masyrakat dan jajaran pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Untuk itu, mari kita terus lakukan berbagai aksi penanggulangan degradasi lahan, karena Lahan Kita adalah Rumah Kita dan Masa Depan Kita”, ujarnya.

Sementara Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis dalam upaya mendukung program pemerintah, jajaran Pemerintah Lampung juga telah mengunggah Semangat dalam melestarikan sumber daya alam dan hutan melalui gerakan Lampung Menghijau sejak tahun 2010 lalu.

Selain itu, dalam skala nasional Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat berbagai prestasi dalam upaya pelestarian sumber daya alam dan hutan baik dalam lomba Wana Lestari, Kalpataru maupun OBIT.

“Ini merupakan bukti komitmen dan peran aktif masyarakat, pemangku kepentingan dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga, melestarikan dan memperbaiko sumber daya alam dan hutan di Lampung”, kata Hamartoni.

Lebih dari itu Hamartoni juga berharap dalam peringatan Hari Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2017 dapat menjadi momentum menggugah semangat dan tekad untuk menyelematkan dan memperbaiki sumber daya alam dan hutan.

“Dengan kerjasama yang terpadu, maka generasi muda Indonesia melalui Gerakan Pramuka telah dan akan selalu berupaya memperbaiki dan melestarikan alam dan lingkungannya. Terlebih bagi adik-adik yang tergabung dalam Satuan Karya Paramuka Wanabakti dan Satuan Karya Kalpataru”, kata Hamartoni.

Dalam acara ini juga turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kwarda dengan BPDASHL WSS dan penanandatanganan nota kesepahaman antara Kwarda dengan IKA SKMA Pengda Lampung terkait upaya pengentasan degradasi lahan dan pelestarian hutan dan lingkungan. (Rls)