Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Amankan 22 Paket Sabu dari Bandar

15
×

Amankan 22 Paket Sabu dari Bandar

Share this article
Amankan 22 Paket Sabu dari Bandar
Amankan 22 Paket Sabu dari Bandar

radartvnews.com – Kepolisian Sektor Tanjung Bintang menggerebek sebuah rumah pengedar dan bandar narkoba jenis sabu, bernama Bayu Kurniawan (32), warga desa Wonodadi, kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan Lampung. Saat digrebek petugas pelaku sedang tertidur di depan tv ruang tamu rumahnya.

Penangkapan pelaku ini, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat , tentang adanya warga yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di desa Wonodadi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan didalam badan dan pakaian pelaku. Saat digeledak, ditemukan 6 bungkus plastic bening jenis sabu disimpan di dalam bekas kotak permen, yang disimpan di saku celana sebelah kiri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di setiap bagian rumah milik pelaku. Saat menggeledah bagian dapur rumahnya, petugas menemukan sebanyak 11 bungkus pelastik bening yang diduga narkoba jenis sabu tersimpan didalam magiccom.

Selain ditemukan didalam magiccom, polisi juga menemukan 5 bungkus plastic bening berisi narkoba jenis sabu di dibelakang bingkai foto yang disimpan didalam kotak permen.

Kemudian ditemukan kotak merah yang berisi alat timbangan digita plastic kilp, sendok, alat hisap 9 unit ponsel dan uang tunai sebesar 1,6 juta. (ren/bow)