Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kurir Ekstasi, Dua Warga Aceh Diamankan

1
×

Kurir Ekstasi, Dua Warga Aceh Diamankan

Share this article
Kurir Ekstasi, Dua Warga Aceh Diamankan
Kurir Ekstasi, Dua Warga Aceh Diamankan

radartvnews.com – Rezki Ichwan (30tahun) dan Faisal (29tahun), warga asal Dusun Musdalia, desa Keumeneng, kecamatan Peureulak, kabupaten Aceh Timur ini berhasil diamankan unit reskim Polsek Tanjung Bintang Saat sedang beristirahat di desa Purwodadi, kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, setelah perjalanan dari Aceh menuju Lampung.

Keduanya diamankan petugas, setelah mendapatkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh seseorang yang berasal dari Provinsi Aceh dan sedang menuju Lampung, untuk mengirimkan narkoba melalui darat asal Aceh dan akan turun di Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Setelah dilakukan peyelidikan, petugas akhirnya mengamankan kedua tersangka saat berada desa Purwodadi, kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Petugas pun mendapatkan 310 butir pil ekstasi yang disimpan oleh tersangka di dalam tas yang di pakai oleh tersangka. (ren/bow)