Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemutihan Bias, Malah Bayar PKB di ATM

0
×

Pemutihan Bias, Malah Bayar PKB di ATM

Share this article
Pemutihan Bias, Malah Bayar PKB di ATM
Pemutihan Bias, Malah Bayar PKB di ATM

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung membuat terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya, kini masyarakat tak perlu repot mengantri lagi di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Dalam waktu dekat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Lampung.

Pajak kendaraan yang bisa dilakukan melalui ATM Bank Lampung tersebut yakni kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi, angkutan umum maupun alat berat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan bahwa terobosan yang dicanangkan oleh Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo tersebut guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus mengantri.

Kedepan Pemprov Lampung juga akan berusaha untuk mengaplikasikan membayar pajak via ATM ini ke bank-bank swasta lain nya tak hanya melalui Bank Lampung. (lih/rie)