Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Lagi , Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk

1
×

Lagi , Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk

Share this article
Buron 4 Tahun, Koruptor Susul Rekan ke Penjara

radartvnews.com- Jumat malam (16/9/17) tim gabungan intelejen Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung berhasil mengamankan terpidana  Andhy Irawan Irham, pada minggu dini hari (17/9/17) tim gabungan kembali mengamankan satu terpidana korupsi lainya yaitu Muhammad Dalton Saputra.

Muhammad Dalton Saputra diciduk di teluk betung, Bandar Lampung  saat memarkirkan sepeda motor di depan anjungan tunai mandiri Bank BCA.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Andrie Setiawan mengatakan, terpidana sudah menjadi buronan sejak empat tahun lalu terkait kasus korupsi  peningkatan mutu jalan di kemiling bandar lampung tahun 2013. keduanya divonis majelis hakim selama satu tahun dan denda Rp 50 juta karena merugikan negara sebesar Rp 200 juta.

“tangkapan ini merupkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, dia kami tangkap saat parker motor depan ATM” ujar Andrie (17/9).

Usai menjalani pemeriksaan dari penyidik dan dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo, muhamad dalton langsung digelandang ke lembaga permasyarakatan kelas 1 raja basa Bandar Lampung. (leo/sep)