Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Begal di 96 Lokasi Ditembak

0
×

Begal di 96 Lokasi Ditembak

Share this article
96 TKP Pelaku Pembegalan Ditembak

Radartvnews.com- M-S  alias Klaweng (21) dan A-S alias Ari warga negara batin Lampung Timur, berhasil diamankan petugas gabungan Tekkab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Kedaton karena membegal di wilayah Kampung Baru,Bandar Lampung.

Dalam press release di Mapolresta Bandar Lampung, selasa siang (26/9), kedua pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi pembegala, karena melawan petugas akhirnya kedua pelaku ditembak.

Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung  Kompol Harto Agung menuturkan, keduanya merupakan kawanan begal yang sudah melakukan aksinya sebanyak 96 kali dalam kurun waktu 3 bulan.

“mereka sudah 96 kali melakukian kejahatan, sedangkan hasil curian dibawa dan dijual ke lampung timur,” ujar Harto (26/9),

Dari pengakuan klaweng, dalam melakukan aksinya hanya memerlukan waktu tidak lebih dari satu menit.

Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.(ren/sep)