Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pedagang Jual Beras Diluar HET

0
×

Pedagang Jual Beras Diluar HET

Share this article
Meski Telah Ditetapkan Pemerintah, Pedagang Jual Beras Diluar Harga HET

radartvnews.com – Meski Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang berlaku mulai 1 September lalu namun hingga saat ini pedagang beras di Bandarlampung belum menerapkan kebijakan tersebut.

Dari pantauan Radar TV terhadap pedagang beras di Bandar Lampung, senin pagi (26/9), sejumlah pedagang masih menjual beras dengan menggunakan harga pasar

Seperti yang diungkapkan Tika, sampai saat ini dirinya masih menggunakan harga beras sesuai dengan mekanisme pasar, pedagang beras di Bandar Lampung ini mengaku akan sulit untuk menjual beras jika harganya berbeda.

“ikut mekanisme pasar aja, harga beras sekarang tidak tentu,” ungkap tika,(26/9). Senada juga disampaikan pedagang beras lain Auzi Arman, sampai saat ini harga beras masih disesuaikan dengan harga pasar. Jika pasokan banyak maka harganya akan bisa murah namun jika sebaliknya harga beras disesuaikan.

Sebelumnya diketahui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi beras medium dan premium yang berada dikisaran 9.450 rupiah untuk beras medium dan 12.800 rupiah untuk beras premium di daerah-daerah produsen beras seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sedangkan untuk wilayah di luar itu akan ada perbedaan harga 500-800 rupiah sebagai margin biaya transportasi. (liz/sep)