Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Kepala DPP Diduga Pungli Nelayan

1
×

Kepala DPP Diduga Pungli Nelayan

Share this article
Kadis DPP Bantah Lakukan Pungli Ke Nelayan

radartvnews.com- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi (HNSI) Lampung Timur, merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan (DPP) Lampung Timur.

Dihubungi melalui telepon Ketua HSNI menyatakan sudah lama pungutan dilakukan DKP kepada nelayan lampung timur, bahkan diduga pungutan tersebut dipergunakan oleh kepala dinas untuk membangun rumah makan.

Nelayan jaring trawl di labuhan maringgai mengaku  dimanfaatkan, dengan alasan kerjasama sehingga nelayan tradisonal melakukan setoran uang ke DPP.

Yudinal  selaku Kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan lampung timur membantah telah melakukan pungutan Rp 280 juta dari para nelayan trawl.

“benar ada dana sebesar 280 juta dari para nelayan jaring trawl,uang tersebut untuk  membeli bangunan pisik salah satu rumah makan untuk dijadikan rumah makan bersama para nelayan  yang tergabung dalam usaha koperasi bersamasesuai  yang tertulis dalam notaris,” ujar Yudinal (13/10).

Namun nelayan keberatan karena persentase kepemilikan secara tertulis, nelayan trawal hanya mendapat 25 persen saja sementara sisanya milik Kadis DPP.(din/sep)