Scroll untuk membaca artikel
Politik

Hari Ketiga Jalur Perseorangan Masih Nihil

1
×

Hari Ketiga Jalur Perseorangan Masih Nihil

Share this article

radartvnews.com- Hari ketiga pembukan penyerahan sarat dukungan calon perseorangan pemilihan Gubernur Lampung masih sepi peminat. Ketua KPU Lampung Nanang Ternggono menjelaskan, KPU memberikan batas waktu hingga tanggal 26 november 2017 .

“meski belum ada yang mendaftar KPU tetap menyiagakan petugas dan staf untuk menerima penyerahan sarat dukungan calon perseorangan,” kata Nanang (24/11).

Sejauh ini sudah ada dua orang yang melakukan komunikasi dengan KPU untuk menyerahakan sarat dukungan perseorangan yaitu mantan anggota DPRD Provinsi Lampung Bambang Imam Santoso dan Mantan Kapolda Lampung Irjend Pol Ike Edwin.

Meski begitu hingga kini belum ada satu pun calon perseorangan yang menyerahkan dukungan. Diketahui untuk bisa maju melalui calon perseorangan bakal calon harus mengantongi 400.000 KTP yang tersebar di delapan kabupaten / kota.(bow/san)