Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

JPU Tak Pernah Siap, Tuntutan Evi Ditunda

1
×

JPU Tak Pernah Siap, Tuntutan Evi Ditunda

Share this article
Dua Kali JPU Tidak Pernah Siap Bacakan Tuntutan, Sidang dr. Evi Darwanti Kembali Ditunda

radartvnews.com- Keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugan korupsi dengan terdakwa terdakwa dr. Evi Darwanti selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur patut dipertanyakan.

Dalam persidangan untuk kali kedua dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Daeng Fauzi kembali menyatakan belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Selain mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur ini JPU juga menunda persidangan terdakwa  Renny Andriyani selaku staf  staf JKN.

Penundaan sidang kali ini, masih belum siapnya JPU untuk mebacakan tuntutan didepan majelis hakim dikarenakan berkas surat tuntutan terhadap kedua terdakwa dr. Evi Darwanti dan Renny Andriyani belum rampung.

Diketahui sebelumnya, dr. Evi Darwanti dan Renny Andriyani duduk di kursii pesakitan karena keduanya terlibat dugan korupsi dana alokasi dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan tahun 2017.

Terdakwa Evi Darwanti selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur 10 juni 2017 lalu meminta penggutan uang 10 % dari dana pencairan. Dana tersebut diserahkan kepada Renny selaku staf JKN. Apes bagi keduanya upaya melawan hukum tercium petugas dari Dirkrimsus Polda Lampung yang melakuan operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp 48.000.000.(leo/san)