Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

JPU Bingung Tuntut Pejabat, Sidang Ditunda

2
×

JPU Bingung Tuntut Pejabat, Sidang Ditunda

Share this article
JPU Bingung Tuntut Pejabat, Sidang Ditunda

Radartvnews.com- Banyaknya penundaan persidangan dengan terdakwa pejabat   membuat majelis hakim pengadilan tipikor tanjung karang meradang. Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) kerap tidak siap menjalani peridangan dengan berbagai alasan.

Dari pantauan radartvnews senin siang tadi (18/12), untuk yang ketiga kalinya persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Evi Darwati kembali ditunda.

Ahkmad Lakoni Humas Pengadilan Tanjung Karang menuturkan, peridangan dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa yang tersandung kasus pungli alokasi dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan tahun 2017 senilai Rp 48.000.000 batal digelar karena jaksa lagi-lagi belum siap membacakan tuntutan.

Persidangan terdakwa Renny Andriyani yang tersandung perkara yang sama juga batal digelar.

“kami minta kepada jpu agar lebih siap untuk persidangan, kalau tunda terus kapan persidangan akan selesai,” kata Ahkmad.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menunda persidangan dengan terdakwa Roliansyah anggota dewan dari kabupaten Pesawaran yang terjerat kasus pemalsuan ijaZah. Roliasnyah dijadwalkan akan menjalani persidangan dengan agenda tuntutan juga ditunda dengan alasan yang sama.

Diketahui Roliasyah tersandung kasus pemalsuan ijazah strata dua pada november 2015, Roliansyah dilaporkan rival yang sama sama menjabat sebagai ketua baret garda pemuda partai Nasdem.(lds/san)