Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ratusan Kilogram Narkoba ’’Dipamerkan’’

0
×

Ratusan Kilogram Narkoba ’’Dipamerkan’’

Share this article
Ratusan Kilogram Narkoba ’’Dipamerkan’’

Radartvnews.com- Polres Lampung Selatan mengamankan 20 tersangka kasus narkoba dan C-3 dalam operasi sikat dua sejak tanggal 13 – 20 desember 2017. Hal ini terungkap saat apel gelar pasukan operasi lilin krakatau 2017 di lapangan Korpri Kalianda Lampung Selatan, (21/12).

Akbp  M.Syarhan Kapolres Lampung Selatan mengatakan, selain mengamankan tersangka, petugas Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 123, 5 kg, 1 kg shabu, 3 pucuk senjata api rakitan, 4 kendaraan roda empat, 10 kendaraan roda dua dan puluhan botol miras.

Para tersangka sendiri akan dikenakan pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat  2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 362 dan 365.

Sementara Operasi Lilin Krakatau tahun 2017, dilaksanakan mulai tanggal 23 desember – 1 januari 2018. Polres Lampung Selatan menerjunkan 745 personil yang disebar disejumlah pos pengamanan pos pelayanan dan pos terpadu.(mai/san)