Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Coba Lari, Pelaku Cabul Diamankan Petugas

2
×

Coba Lari, Pelaku Cabul Diamankan Petugas

Share this article
Coba Lari, Pelaku Cabul Diamankan Petugas

radartvnews.com- Umar Damhudi (24) warga tanjung karang barat ditangkap unit PPA Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung, minggu siang (14/1), karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap D yang masih berusia 7 tahun.

Aksi tidak terpuji dilakukan pelaku terhadap korban karena tergoda usai melihat video dewasa. Korban yang sedang bermain di wilayah way halim, Bandar Lampung diajak pelaku masuk dalam rumah tempatnya bekerja. Korban sempat melawan dan berusaha melarikan diri namun berhasil ditahan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban. Petugas PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dikhawatirkan masih terdapat korban lain.

“ kita masih mengembangkan kasus ini dan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, dikhawatirkan ada korban lain,” Ujar Harto,”

Pelaku di jerat dengan Pasal 81/ 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam lima belas tahun penjara. (ren/ayu/san)