Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kapolda Tolak Legalisasi Miras

2
×

Kapolda Tolak Legalisasi Miras

Share this article
Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sulistyaningsih memberikan keterangan terkait penolakan pelegalan Miras

radartvnews.com- Kapolda lampung, Irjen Pol Suntana tidak sependapat dengan dilegalkannya minuman keras, khususnya di lampung. Orang nomor satu di korps bhayangkara lampung ini menilai melegalkan  miras sama saja meningkatkan aksi kriminalitas.

Peryataan itu, disampaikan Irjen pol Suntana, usai melakukan serah terima jabatan direktorat kriminal umum polda lampung  diruang GWS polda lampung, senin pagi.

Menurut jendral bintang dua ini, dengan adanya beberapa anggota  DPR RI yang setuju dengan dijual secara bebas minuman keras atau miras. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan dan melakukan konfirmasi.

Menurut Suntana, jika minuman keras dilegalkan dan dijual secara bebas, dirinya sangat tidak setuju dikarenakan minuman keras mengandung alkohol yang tinggi dan dapat menyuburkan kejahatan khususnya di wilayah provinsi lampung. “Saya tidak setuju miras dilegalkan karena akan menjadi sumbu kriminalitas” tegas Suntana.

Mantan Wakapolda Metro Jaya yang pernah bertugas di BIN ini juga menambahkan pihaknya akan mengacu pada peraturan pemerintah daerah setempat. (Yo/Ndi/ JF)