Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaPolitik

KPU Sedot Rp 223 M, Gaji PPDP Tak Dibayar

0
×

KPU Sedot Rp 223 M, Gaji PPDP Tak Dibayar

Share this article
KPU Sedot RP 223 M, Gaji PPDP Tak Dibayar

radartvnews.com- Panitia pencocokan data pemilih ( PPDP ) yang berkerja pada coklit mengeluhkan belum dibayarnya honor para petugas. Menanggapi hal ini Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengakui, keterlambatan pembayaran honor para petugas PPDP dikarenakan kondisi keuangan KPU Lampung kosong.

Dana hibah yang diketok palu dalam APBD 2018 sebesar Rp 223 miliar hingga kini belum digelontorkan oleh pemerintah provinsi lampung.

“seluruh PPDP yang berkerja turun langsung ke masyarakat untuk bersabar,” kata Handi.

Dalam tahapan Pilgub Lampung sejauh ini KPU Lampung masih menggunakan anggaran yang di ketok palu pada APBD 2017, KPU berharap pemerintah provinsi lampung dapat segera mengucurkan anggaran yang telah dialokasikan untuk KPU.(bow/san)