Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Polisi Tangkap Dua Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

0
×

Polisi Tangkap Dua Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

Share this article
Diduga Lecehkan Santri, Pengasuh Ponpes Ditangkap Polisi

radartvnews.com- Polres Lampung Timur ahirnya menetapkan dua pengasuh pondok pesantren miftahul huda N-M dan anaknya G-N yang sebelumnya dilaporkan enam santiri karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur  Akp Sughandi Satria Nugraha, S.IP membenarkan penangkapan inI. tersangka ditangkap atas laporan ketelibatan pengurus ponpes miftahul huda yang ada di kecamatan bumi agung, lampung Timur terkait pelecehan.

“polres lampung timur  sudah menetapkan kedua tersangka yakni pengurus ponpes N-M ( 62 ) dan anaknya G-N ( 35 ) yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.

Polisi terus mendalami motif pelaku yang merupakan bapak dan anak pengurus pondok terakit pelecehan seksual ini.(din/san)