Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaPolitik

76 Ribu Suara Hilang, KPU Salahkan Disdukcapil

1
×

76 Ribu Suara Hilang, KPU Salahkan Disdukcapil

Share this article
76 Ribu Suara Hilang, KPU Salahkan Disdukcapil

radartvnews.com– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung telah mendata pemilih potensial dalam pencocokan dan penelitian data pemilih tahap pertama sejak tanggal 20 januari 2018.

Jumlah ini  berasal dari empat belas kabupaten kota minus Lampung Tengah. Tercatat  ada 2.649.996 jiwa pemilih potensial, sementara jumlah masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebesar 76.160 jiwa.

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan banyaknya jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Masing – Masing Daerah.

“banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di masing masing daerah,” kata Handi.

Sementara itu sebanyak 197.405 jiwa penduduk tidak memenuhi syarat pemilih baru yang sudah didata sebanyak 240.120 jiwa. Jumlah yang masuk ke KPU Lampung ini belum ditambah dengan data coklit dari kabupaten Lampung Tengah karena coklit belum selesai dan belum dilaporkan.(bow/san)