Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukadaPemprov LampungPeristiwaPolitik

Plt Sekdaprov Hamartoni Ahadis dan Forkopimda Saksikan Penandatanganan Pilkada Damai

1
×

Plt Sekdaprov Hamartoni Ahadis dan Forkopimda Saksikan Penandatanganan Pilkada Damai

Share this article

radartvnews.com- Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis bersama Ketua KPU Nanang Tranggono, Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah, Kapolda Lampung Suntana, Danrem 043 Garuda Hitam Hadi Basuki, Ketua MUI Khairuddin Tahmid dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung menjadi saksi penandatangan kesepakatan bersama Pilkada Damai oleh empat pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Selasa (13/2/2018) di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung.
Dalam kesepakatan tersebut keempat paslon yakni Muhammad Ridho Ficardo  Bachtiar Basri, Mustafa-Ahmad Jajuli, Herman HN-Sutono dan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim berserta tim sukses masing-masing paslon berjanji untuk mewujudkan Pilkada Lampung berlangsung dengan berintegritas, aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono dalam sambutannya mengaku optimistis pilkada Lampung akan berjalan dengan aman dan damai. Tadi saat memasuki gedung ini, seluruh paslon terlihat begitu ramah dan bersendau gurau bersama. Semoga ini menjadi awal Pilkada Lampung akan berjalan dengan damai,” ujar Nanang.
Ketua KPU Lampung ini juga mengatakan pilkada Lampung merupakan cerminan untuk pelaksanan pemilihan yang lebih besar yakni pileg dan pilpres 2019 yang akan datang. Apabila pilkada berjalan dengan damai, maka 75 persen prediksi saya, pemilu 2019 Lampung akan berjalan damai juga, ungkapnya. 

Nanang kembali mengingatkan kembali agar seluruh pegawai baik ASN maupun TNI dan Polri mampu menjaga netralitasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pula dengan penyelanggara pemilu, KPU harus bersifat mandiri, independen, imparsial, adil dan setara.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para paslon agar dapat menggunakan masa kampaye terhitung tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 secara maksimal. “Anda bukan lagi gubernur, bukan lagi bupati, walikota ataupun sekda. Jangan ada saling klaim wilayah, karena klaim wilayah ini merupakan hal yang sensitif yang bisa mengakibatkan kerawanan. Kami memberikan waktu yang sama, ketika masa kampaye jangan ada lagi yang merasa ini wilayah saya, karena Lampung adalah wilayah bapak ibu semua, ujarnya.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau seluruh paslon dapat mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan. Keempat paslon akan menjadi tokoh sentral yang mencuri perhatian masyarakat Lampung, maka berkampayelah yang mendidik dan mencerdaskan agar bisa memberikan pendidikan baik bagi masyarakat. Jadikan pilkada yang berintegritas,” ujar Khoiriyah.

Himbauan yang sama juga diutarakan Kapolda Lampung Suntana, ia berpesan kepada seluruh paslon, tim sukses dan partai pendukung tidak menggunakan isu yang provokatif, isu sara,  isu hate speach (ujaran kebencian) sehingga proses demokrasi di Provinsi Lampung berjalan dengan aman, damai dan tercipta demokrasi cerdas yang sesuai harapan. 

Kapolda mengimbau seluruh paslon untuk mengindari money politic dalam bentuk apapun. Apabila terjadi kepolisian secara tegas dan netral akan memproses seluruh kegiatan yang berkaitan dengan hal tersebut. 
Adapun empat point Kesepakatan Bersama Pilkada damai Provinsi Lampung Tahun 2018 adalah para calon gubernur/wakil gubernur peserta pilkada beserta tim kampaye dan para pendukungnya berjanji kepada masyarakat Lampung untuk pertama, menjujung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, BhinnekaTunggal Ika dan Menjaga Keutuhan NKRI.  Kedua, siap menciptakan pilkada Lampung 2018 yang berintegritas, aman dan damai.

Ketiga, tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan keempat menyampaikan isi kesepakatan bersama seluruh pendukung paslon untuk dipedomi dan dilaksanakan. (Rls/JF)