Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Laporan Diabaikan, Korban Penipuan Jual Beli Online Meradang

0
×

Laporan Diabaikan, Korban Penipuan Jual Beli Online Meradang

Share this article
Laporan Diabaikan, Korban Jual Beli Online Meradang

radartvnews.com- Merasa kesal laporan tak dihiraukan pihak bank dan kepolisian, seorang korban penipuan kembali menyambangi Mapolresta Bandar Lampung, kamis siang (22/2).

Kedatangan  Wawa Prima korban  penipuan jual beli online ini mempertanyakan tindak lanjut laporan penipuan jual beli online yang dialami.

Warga labuhan ratu bandar lampung ini sudah dua bulan lebih melaporkan kasus penipuan yang dialami, namun pihak dan kepolisian hingga kini kasus ini belum menemukan titik terang bahkan rekening pelaku masih aktif.

“saya datang untuk menanyakan laporan penipuan online, hingga kini rekening pelaku masih aktif,” kata Wawa.

Wawa berharap kepada petugas diminta menindaklanjuti laporan dan meminta rekening bank BNI atas nama Andre Gusprahmana di tutup.

“saya minta rekening bank ditutup, saya tertipu pembelian handphone karena saya sudah bayar tujuh juta melalui jual beli toko online, sampai sekarang barang yang dipesan tak kunjung tiba,” imbuh Wawa.

Bank BNI cabang Bandar lampung diminta bersikap profesional menanggapi laporan konsumen walaupun dengan nominal kerugian yang tidak banyak, tutup Wawa.(ren/san)