Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lahan jadi ladang ganja, PT. TI Diusut

1
×

Lahan jadi ladang ganja, PT. TI Diusut

Share this article
Foto : Dokumen radartvnews.com

radartvnews.com- Kepolisian Daerah Polda Lampung telah melakukan rapat internal antara pihak PT Tanggamus Indah dan Sekretaris Daerah Pemkab Tanggamus. Dari  hasil rapat, lahan yang ditanami ribuan batang ganja dipegunungan Tanggamus diduga kuat lahan cadangan Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Tanggamus Indah sejak tahunn 1991.

Hal itu dibenarkan Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto usai menerima laporan hasil rapat internal yang dilakukan Satnarkoba Polres Tanggamus dengan pihak PT Tanggamus indah dan Sekretaris Daerah Pemkab Tanggamus, BPN dan Polisi Hutan, pada selasa kemarin (13/3).

“dari hasil rapat lahan cadangan HGU milik PT Tanggamus Indah yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 1991 dan akan berakhir pada bulan desember 2020 nanti untuk ditanami cengkeh, cokelat dan kopi,” jells Wika.

Kendati demikian pihaknya akan  kembali memanggil pihak PT Tanggamus Indah untuk dimintai keterangan seputaran penemuan ladang ganja, Imbuh Wika.

Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili saat ditemui di rumah dinasnya mengatakan, terus mendalami siapa dalang di balik penanaman ganja,  namun kita terus melakukan pemeriksaan saksi terkait warga yang menggarap lahan disekitar lokasi,” kata Alfis.(lds/edi/san)