Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaPesawaran

Langgar Kode Etik, 5 Komisoner Pesawaran Disidang

0
×

Langgar Kode Etik, 5 Komisoner Pesawaran Disidang

Share this article
Langgar Kode Etik, 5 Komisoner Pesawaran Disidang

radartvnews.com- Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu menggelar sidang kode etik terhadap lima komisioner KPU Daerah Pesawaran yang diduga melanggar kode etik. Komisioner KPU Pesawaran diduga tergabung di dalam organisasi kemasyarakatan  dan pelanggaran dalam melakukan perekrutan panitia pelaksana kecamatan yang tidak sesuai dengan PKPU.

Hal ini di ungkapkan oleh pelapor Hasri yang juga menjabat sebagai PPK Kecamatan Way Lima Pesawaran

Menanggapi laporan ini Ketua KPUD Pesawaran Amin tidak menepis tuduhan yang di lontarkan oleh pelapor. Dirinya mengakui sebelum menjabat sebagai komisioner memang tergabung di dalam suatu organisasi kemasyarakatan namun dirinya sudah membuktikan bahwa sudah keluar dari ormas dimaksud dengan bukti surat pengunduran diri sebelum dilakukan pelantikan.

Pimpinan sidang Ida Budiarti menjelaskan, sidang kode etik ini di gelar untuk mendengarkan delik aduan pelapor dan meminta keterangan dari pihak terlapor dalam hal ini KPUD Pesawaran. Siding akan diagendakan kembali di sentra gakumndu untuk mengambil sebuah keputusan.

jika melanggar maka sanksi sudah disiapkan sanksi sendiri ada tiga kategori, berupa teguran pemberhentian secara hormat dan pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Ida.