Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Jutaan Rokok Ilegal di Bus Pariwisata

13
×

Jutaan Rokok Ilegal di Bus Pariwisata

Share this article
Foto : Istimewa

radartvnews.com- Bea Cukai Bandar Lampung berhasil mengamankan satu unit bus  pariwisata yang berisikan 1,4 juta batang rokok  ilegal senilai Rp1.2 miliar dijalan lintas sumatera jalan soekarno hatta, bay pas, Bandar Lampung, rabu (4/4).

Humas Bea Cukai Bandar Lampung Budi Gunawan saat dihubungi via telepon kepada radar tv mengatakan, sebanyak 1.430.400 batang rokok berbagai macam merk itu dibawa dari Jawa Timur dan akan dipasarkan didaerah Sumatera Selatan, seperti daerah Lubuk Lingau dan Batu Raja.

“jutaan batang rokok kita amankan, dari hasil operasi dijelaskan barang tersebut dibawa dari Jawa Timur menuju Sumatera Selatan,” ujar Budi (10/4).

Modus yang dilakukan mengunakan sarana pengangkut berupa bus yang telah dimodifikasi dengan mencopot bangku belakang, sehingga dapat menampung banyak muatan rokok serta membungkus dua kali rokok dengan plastik agar penumpang tidak tahu, imbuh Budi.

Petugas mendapatkan 101 karton rokok yang terdiri dari 76 karton rokok ilegal mengunakan pita cukai palsu dan 25 karton rokok SKT legal mengunakan pita cukai yang benar.

Budi Gunawan engan memberikan keterangan lebih detail terkait 1,4 juta btang rokok ilegal dan beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan dengan alasan masih dalam pemeriksaan.(lds/san)