Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Usai Pemkot, Kini Pemprov Desak PGN

1
×

Usai Pemkot, Kini Pemprov Desak PGN

Share this article
Usai Pemkot, Kini Pemprov Desak PGN

radartvnews.com- Proyek Jaringan Gas ( Jargas ) yang dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara ( PGN ) Area Lampung telah selesai di bangun, namun hingga saat ini keberadaan jaringan gas belum bisa digunakan.

PLT asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui kapan jaringan gas itu bisa dipergunakan karena merupakan wewenang Pemerintah Pusat.

Sebelumnya  PT PGN Lampung menyatakan rencana peresmian jaringan gas yang semula dijadwalkan akhir maret 2018 akhirnya mundur ini disebabkan karena adanya perpindahan perusahaan suplay gas untuk area Lampung.

Selain itu terkendalanya launching gas rumah tangga ini juga dipicu satu tahapan yang belum kelar yakni konversi kompor yang butuh proses dan waktu tambahan.(lih/san)