Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polda Warning Polres-Polsek Cegah Miras

0
×

Polda Warning Polres-Polsek Cegah Miras

Share this article
Polda Warning Polres-Polsek Cegah Miras

radartvnews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mewarning kepada Polres dan Polsek di wilayah Hukum Lampung untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras (Miras) atau pabrik minuman Miras oplosan.

Hal itu disampaikan Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol usai melakukan pemusnaan ribuan botol minuman keras dan tuak di Markas Polresta Bandar Lampung, jum’at pagi (20/4).

“Kapolda memerintahkan kepada jajara untuk menindak tegas adanya peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing, penindakan miras tidak hanya subdit 1 indagsi Dirkrimsus Polda Lampung bahkan hingga jajaran kambtibnas wajib melakukan pemamtauan dan penindakan,” ujar Angesta.

Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penemuan home industri miras oplosan di Lampung, kendati demikian pihaknya terus melakukan pemantauan, tegas Angesta.(lds/san)