Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

274 Kendaraan Ditilang, Tujuh Bodong

0
×

274 Kendaraan Ditilang, Tujuh Bodong

Share this article
274 Kendaraan Ditilang, Tujuh Bodong

radartvnews.com- 37 personil Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mengelar razia kendaraan di tugu Adipura Bandar Lampung, kamis siang (26/4/2018). Hari Pertama Operasi Patuh Krakatau 2018 petugas menilang 274 pengedara.

Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika menjelaskan, pelanggaran terjadi meliputi 148 pengendara tidak memiliki surat kendaraan 117 tidak memiliki SIM, teguran lisan sebanyak 35 pengendara dan menyita tujuh  kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkap dengan surat kendaraan.

“ selain penilangan petugas melakukan langkah persuasif dengan menegur bagi pengendara yang membawa kendaraanya secara ugal ugalan,” ujar Ridho.

Ditlantas Polda dan Satlantas Polres – Polresta se-Lampung akan menindak pengendara dalam penegakan hukum seperti tilang sebanyak 50 %, 25 % pendidikan kepada masyarakat dalam pembinaan taat aturan dan 25 % pengaturan dalam melakukan pengawalan dan keamanan dijalan.(ren/san)