Scroll untuk membaca artikel
Pesawaran

Polisi Lidik Kepsek Klaim Canda Terkait Video Bully

3
×

Polisi Lidik Kepsek Klaim Canda Terkait Video Bully

Share this article
Dalam Medsos, Netizen Minta Pelaku Pembully Ditangkap

radartvnews.com- Viralnya video aksi bullying di SMK Negeri 1 Tegineneng, Pesawaran direspon cepat Polres setempat, Tim penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data keterangan dan barang bukti.

Kadis Pendidikan Lampung  Sulpakar menyesalkan aksi ini terjadi, pihaknya segera memanggil kepala sekolah dan siswi yang menjadi korbannya.

“bila itu terjadi di wilayah pendidika kita , kami akan segera melakukan penelitian kita akan berikan arahan terhadap siswa dan kepala sekolah,” ujar Sulpakar

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tegineneng, kabupaten Pesawaran Yahya membenarkan bahwa korban dan pelaku didalam video yang tersebar luas dimedia sosial yang diduga melakukan aksi bully, namun pihak sekolah membantah bahwa kejadian tersebut bukan aksi bully melainkan gurauan atau bercanda antar siswi saat jam istirahat.

Yahya menambahkan kejadian terjadi pada tanggal 17 april 2018 yang lalu diruang kelas sebelas sekolah, dirinya menjelaskan korban berinisial KN dan terduga pelaku sebanyak empat orang yakni Sa, Mb, Ma dan SN masing-masing siswa tersebut duduk dibangku kelas dua belas.

“polisi datang ke sekolah guna mengkroscek dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan pihak sekolah akan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kejadian tersebut kepihak kepolisian,” ujar Yayha.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Binarti Bintang  menurutnya,  kejadian tersebut hanya bercanda yang berlebihan dan tidak menimbulkan kekerasan seperti pemukulan sehingga kejadian tersebut tidak masuk dalam ranah hukum bully yang tertuang dalam pasal 82 uu 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena perilaku bully yakni aksi kekerasan dan penindasan atau intimidasi.(win/ren/san)