Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Pemkab Way Kanan Kesulitan Bayar THR

4
×

Pemkab Way Kanan Kesulitan Bayar THR

Share this article
Pemkab Akan Bayar Tapi Sesuaikan Dengan Keuangan

radartvnews.com- Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2018 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan gelontorkan dana sebesar Rp 23 miliar besumber dari APBD tahun 2018.

Sekretaris Daerah Way Kanan Saipul. S.Sos menjelaskan, Pemerintah Daerah Way Kanan akan mengalami kesulitan dalam pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin). Terhitung dalam satu bulan Pemkab harus membayar tukin sebesar Rp3,5 miliar, Tukin belum teranggarkan dalam APBD tahun 2018 sementara instruksi Presiden harus dibayar guna menyambut lebaran.

“kata pusat bayar, kita sudah rapatkan untuk mencarikan angka anggaran kita mau bayar tapi kita hitung apakan akan dibayar satu bulan atau dua bulan karena dana nggak ada,” ujar Saipul.

Sementara di temui di ruang kerjanya Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan Ade Cahyadi menegaskan, bahwa benar Pemda Way Kanan mengeluarkan dana Rp 23 miliar untuk gaji beserta tunjangan tunjangan yang lainya tetapi belum termasuk Tukin.

“sekarang ini dibayarkan Gaji dan tunjangan sebesar 23 miliar,” ujar Ade.

Meskipun dalam kondisi demikian, Pemkab Way Kanan akan tetap melajksanakan kegaiatan yang sudah menjadi agenda kerja dalam mata anggaran APBD 2018.(ded/san)