Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pencoblosan, ASN ’’Boleh’’ Bolos

2
×

Pencoblosan, ASN ’’Boleh’’ Bolos

Share this article
WAJIB NETRAL : ASN Provinsi Lampung masuk 10 besar ASN rawan netralitas. (Foto Radar TV)

radartvnews.com- Menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 pada tanggal 27 juni mendatang. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung tidak diliburkan.

Dia menyatakan bahwa pada pencoblosan nanti ASN diberikan kesempatan untuk tidak masuk bekerja dan diberi haknya untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut menurutnya  juga disebutkan dalam Undang Undang bahwa waktu pencoblosan dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Didik mengatakan surat edaran untuk ASN diperkenankan tidak masuk kerja untuk menghormati pesta demokrasi tersebut akan disebar ke 15 kabupaten / kota di Provinsi Lampung.

Didik berharap pada hari pencoblosan nanti ASN tetap netral dan tidak melanggar Undang Undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2017.(lih/san)