Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Gaji 400 Ribu Diklaim Mampu, BPS Sehat?

0
×

Gaji 400 Ribu Diklaim Mampu, BPS Sehat?

Share this article
Gaji 400 Ribu Diklaim Mampu, BPS Sehat?

www.radartvnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung telah merilis jumlah penduduk miskin sebanyak 1.097.050 orang atau 13,14 persen dari jumlah penduduk Provinsi Lampung, jumlah ini menurun di banding bulan september 2017 dimana saat itu jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori miskin 1.083.740 orang.

Penghasilan perkapita atau perbulan minimal Rp 400 ribu di kategorikan mampu alias tidak miskin. Hal itu mengacu Bappenas yang menerangkan perhitungan berdasarkan pendekatan kebutuhan kalori manusia dan memperhitungkan harga acuan terkini.

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum mengakui angka yang muncul terlalu kecil, namun begitu perhitungan diperoleh dari setiap orang perkeluarga.

Padahal jika mengacu pada  PP. No.78/2015 tentang penyesuaian nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) angka ini sangat jauh dari cukup.

KHL menjadi acuan dan selalu terkoreksi setiap tahun melalui perhitungan antara upah minimum tahun berjalan dengan tingkat inflasi nasional tahun berjalan.

Di bandar lampung, KHL disepakati Rp 2.234.782 angka ini mencakup 46 jenis kebutuhan yang disetujui dalam UMK 2018 sebesar Rp 2.263.390.(sah/san)