Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

16 Kali Curi Alat Berat Dilumpuhkan Petugas

1
×

16 Kali Curi Alat Berat Dilumpuhkan Petugas

Share this article
Pelaku Pencurian Alat Berat Lintas Kabupaten Ditangkap.

radartvnews.com- Yogi pelaku pencurian alat berat yang beroprasi di Wilayah Natar dan Way Kanan, hanya merintih kesakitan akibat timah panas bersarang di kakinya. Pelaku pencurian alat berat ini,  harus dilakukan tindakan tegas,  karena melawan petugas saat ditangkap di rumah kamis malam (2/8).

Sementara dua pelaku lainya diserahkan ke Mapolres Lampung Selatan, karena dua pelaku belum pernah melakukan aksinya kejahatan di Way Kanan.

Polisi menyita barang bukti yakni handphone,  obeng,  kunci pas tujuh buah, gunting dan kunci l  dua buah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, ujar AKP Yudha Wira Negara,  Kasat Reskrim Polres Way Kanan dalam jumpa pers di Mapolres di Mapolres Way Kanan (6/8).

Spesialis pencurian alat berat ini sudah melakukan aksinya di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di Provinsi Lampung dan empat  diantaranya di kabupaten Way Kanan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan 9 tahun kurungan penjara.(ded/san)